MAKALAH EKONOMI KOPERASI

KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI 

Minggu 5

 Dosen : SUDARYONO, SE.,MM.

 

 

 

 

                                                                  

 

 

 

DISUSUN OLEH:

Nama : SALSABILA APRILIA LESMANA

NPM : 25219847

Kelas : 2EB20

 

 

 

PROGRAM STUDIAKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021






KATA PENGANTAR

 

            Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan penulisan makalah dengan topik bahasan  KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI”.

 

Laporan ini di buat guna memenuhi penilaian mata pelajaran Ekonomi Koperasi di kelas 2EB20, Universitas Gunadarma.

Penulis menyadari, makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi isinya maupun struktur penulisannya, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran positif untuk perbaikan makalah dikemudian hari.

Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, umumnya kepada para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. 

 

 

Jakarta, 28 Oktober 2020

 

 

 

 

 

 BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Dalam membangun sebuah koperasi, diperlukan hal-hal yang penting salah satunya adalah konsep koperasi. Tanpa adanya konsep koperasi tersebut, maka koperasi tersebut tidak akan dapat berdiri.Sejarah terbentuknya koperasi, adalah salah satu sebab terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh masing-masing Negara yang sesuai dengan prinsip dan ideologi yang dianut.Sejarah perkembangan koperasi di dunia mulai berkembang pada tahun 1844 dikota rochdale pada masa perkembangan kapitalisme. Namun seiring dengan perkembangan zaman, koperasi semakin berkembang hingga akhirnya masuk ke Negara Indonesia yaitu pada tahun 1 986 oleh R.A. Wiriaatmadja di purwokerto, banyumas.Dari penjelasan diatas, maka dapat kami ingin membahas tentang konsep koperasi, latar belakang timbulnya koperasi, serta sejarah perkembangan koperasi.

 

 

1.2 Ruang Lingkup Materi 

Dalam pembahasan ini ruang lingkup yang digunakan ialah dibatasi dari konsep koperasi, aliran koperasi dan sejarah perkembangan ndonesia.

 

 

1.3 Tujuan

   Pembaca dapat mengetahui dan memahami koperasi zaman dulu hingga zaman sekarang

 

 

 

 

 

 BAB II

PEMBAHASAN 

 

2.1  KONSEPKOPERASI

DEFINISI KONSEP KOPERASI

              Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:

 

  1. Konsep Koperasi Barat

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perseorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota kelompok.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :

  1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
  2. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
  3. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  4. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

 

Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :

  1. Promosi kegiatan ekonomi anggotanya.
  2. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

 

Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya, Hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya sudah diraih :

  1. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil.

 

  1. Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi merupaan bagian dari suatu tata administrasi yang mneyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menetukan publik, serta badan pengawasan dan pendidikan. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

  1. Konsep Koperasi Negara Berkembang

Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

 

 

2.2  LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

 

  1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya

dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi 

Ideologi

Sistem Perekonomian

Aliran Koperasi

Liberalisme/Koperasi

Sistem Ekonomi Bebas/ Liberal

Yardstick

Komunisme/Sosialisme

Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis

Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme

Sistem Ekonomi Campuran

Persemakmuran

 

  1. Aliran Koperasi

Aliran koperasi dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

a)     Aliran Yardstick

Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.

b)    Aliran Sosialis

Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Namun pada saat itu kaum sosialis kurang berhasil emamnfaatkan koperasi bahi kepentingan mereka. Kemudian kaum komunis berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagi alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

c)     Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi mememgang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

3.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

a.   Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas. Dan untuk membebaskan penderitaannya, maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi. Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis. Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas. Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis. Dalam hal ini, Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

b.    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.






BAB III

PENUTUP 

 

3.1 Kesimpulan

1.  Sejarah Lahirnya Koperasi di Dunia 

      Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad ke-19. Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19, Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa itu muncul dengan alasan yang pertama terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis dan yang kedua sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbede dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.Koperasi di negara-negara eropa di antaranya:InggrisPerancisJermanDenmark. Pelopor-Pelopor Koperasi : ROCHDALE, SCHULTZE DELITSCH, RAIFFEISSEN

 

2.             Sejarah Koperasi di Indonesia 

       Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu mengatasi kemelaratan rakyat.
Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik. Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”.
Adapun alasan pembentukan koperasi belum bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
– Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
– Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
– Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://choirunnisa90.blogspot.com/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html

 

https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/09/30/bab-i-konsep-aliran-sejarah-koperasi/

Komentar