MAKALAH EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Minggu 2

Dosen : SUDARYONO, SE.,MM.

 

 

 

 



  

 

 

DISUSUN OLEH:

Nama : SALSABILA APRILIA LESMANA

NPM : 25219847

Kelas : 2EB20

 

 


 

PROGRAM STUDI AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021

 



KATA PENGANTAR

 

            Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan penulisan makalah dengan topik bahasan “POLA MANAJEMEN KOPERASI”.

Laporan ini di buat guna memenuhi penilaian mata pelajaran Ekonomi Koperasi di kelas 2EB20, Universitas Gunadarma.

Penulis menyadari, makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi isinya maupun struktur penulisannya, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran positif untuk perbaikan makalah dikemudian hari.

Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, umumnya kepada para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri.

 

                                                                                                                                    Jakarta, 8 Oktober 2020

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Setiap koperasi harus dilandasi dengan menajemen yang baik dan benar supaya koperasi yang dijalankan dapat terlaksanakan dengan baik dan benar. Untuk mensejahterakan anggota koperasi maka harus dapat membuat manajemen yang baik dan benar agar semua pekerjaan di koperasi dapat terlaksanakan dengan baik dan benar dan tidak lengah oleh anggotanya.

Manajemen yang baik dapat mensejahterakan anggotanya karena manajemennya yang baik dan anggotanya juga membantu menjalankan koperasi tersebut dengan konsep tujuan koperasi yang telah ditetapkan tersendiri.

1.2  Rumusan Masalah
1.
Apakah Pengertian Manajemen Koperasi ?
2. Bagaimanakah Rapat Anggota koperasi
?
3. Bagaimana Pengurus Koperasi
?
4. Bagaimana Pengawasan Koperasi
?

5. Apakah Pengertian Manajer ?
6. Bagaimana Pendekatan Sistem pada Koperasi
?

 

1.3  Tujuan  Penulisan

Untuk mengetahui bagaimana aktifitas dalam sebuah Koperasi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam koperasi tersebut, kemudian masalah-masalah yang dihadapi oleh koperasi tersebut baik dari luar maupun dalam (External dan Internal) tidak lepas dari pola manajemen yang baik.

 


BAB II

PEMBAHASAN 

 

2.1 Pengertian Manajemen Koperasi

Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai sebuah tujuan dari koperasi itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan adanya sebuah system dari manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi dapat dicapai. Untuk itu perlu diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah koperasi. Artinya disini adalah bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan menerapkan prinsip ekonomi yang berlandaskan atas asas koperasi yang juga mengandung unsur – unsur  sosial.

Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.


2.2  Rapat Anggota

Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Wewenang Rapat Anggota diantaranya adalah menetapkan:

1. Anggaran dasar (AD/ART)
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan
tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

 

2.3 Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :

1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.

 

2.4 Pengawas Koperasi

Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut:

1.      Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap

pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.

2.      Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga

3.      Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

 

2.5 Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

  

2.6 Pendekatan Sistem pada Koperasi
a. Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu

1. Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-

    sifat social (pendekatan sosiologi).
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan

     biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

b. Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.



BAB III

PENUTUP

 

3.1     Kesimpulan

 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badanhukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Jadi, koperasi mempunyai peran dan manfaat yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya.



DAFTAR PUSTAKA

 

http://fatayarasyika.blogspot.com/2016/10/makalah-aktivitas-dan-pola-manajemen.html

 

http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/pola-manajemen-koperasi.html

 

http://anieslistiani10.blogspot.com/2016/10/aktivitas-dan-pola-manajemen-koperasi.html

 

http://jefrixakbar.blogspot.com/2019/01/makalah-ekonomi-koperasi-pola-manajemen.html

 


Komentar